Tata Tertib & Peraturan
SMK Al-Muhtadin

Daftar lengkap indikator poin pelanggaran, prestasi, dan tata tertib sekolah.

Pelanggaran

  • Terlambat Masuk Sekolah 5 – 10 Menit -5
  • Terlambat Masuk Sekolah Lebih dari 10 menit -10
  • Baju Dikeluarkan -5
  • Seragam Sengaja Dikecilkan dan Membentuk Lekuk Tubuh -10
  • Salah Seragam -5
  • Tidak Memakai Ciput Hijab -5
  • Memakai Kaos Kaki/Sepatu yang Salah -5
  • Rambut Gondrong Melebihi Batas Alis -5
  • Berkata Tidak Sopan dengan Guru -30
  • Berkata Tidak Sopan dengan Teman Sejawat -20
  • Bullying Terhadap Teman Sejawat (Verbal dan Non Verbal) -50
  • Bermain Gadget Di Kelas Saat KBM -20
  • Memakan Asesoris Seperti Gelang, Cincin, Earphone Dll -5
  • Memakai Make Up Berlebihan -10
  • Membawa Make Up Ke Sekolah -10
  • Tidak Mengikuti Upacara Dikarenakan Terlambat -5
  • Tidak Memakai Atribut Upacara Sekolah dengan Lengkap -5
  • Bercanda dan Mengobrol Saat Upacara -10
  • Merokok di Lingkungan Area Sekolah/Membawa Rokok -50
  • Minum Minuman Alkohol -50
  • Tawuran Sekolah -100
  • Hamil di Luar Nikah -100
  • NARKOBA -100
  • Asusila -100

Prestasi

  • Juara Kelas +20
  • Juara Lomba +25
  • Juara O2SN +50

Tata Tertib Umum

  • Poin pertama pada siswa diawal tahun ajaran adalah “0”
  • Jika siswa sudah mencapai poin -25, harus ada Bimbingan dari Guru BK, dan mendapat SP1
  • Jika siswa sudah mencapai poin 50, harus ada bimbingan khusus dari Waka Kesiswaan/BK, dan surat pernyataan khusus (SP 2)
  • Jika siswa sudah mencapai poin 75, siswa akan mendapatkan SP3 dan skorsing. Kemudian Mendapatkan tugas khusus dari wali kelas serta guru mapel
  • Jika siswa sudah mencapai poin 100, siswa dikeluarkan