Tata Tertib & Peraturan
SMK Al-Muhtadin

Daftar lengkap indikator poin pelanggaran, prestasi, dan tata tertib sekolah.

Pelanggaran

  • Terlambat Masuk Sekolah 5 – 10 Menit -5
  • Terlambat Masuk Sekolah Lebih dari 10 menit -10
  • Baju Seragam Dikeluarkan (Tidak Rapih) -3
  • Seragam Sengaja Dikecilkan dan Membentuk Lekuk Tubuh -10
  • Salah Menggunakan Seragam Termasuk Tidak Mengenakan atau Membawa Atribut Seragam Lengkap -5
  • Tidak Memakai Ciput Hijab -5
  • Memakai Kaos Kaki/Sepatu yang Salah -5
  • Rambut Siswa Laki-laki Gondrong Melebihi Batas Alis -5
  • Berkata Tidak Sopan dengan Guru/Mengejek Guru -30
  • Berkata Tidak Sopan dengan Teman Sejawat (Bullying Verbal) -20
  • Berkelahi dengan Teman Sejawat (Bullying Non Verbal) -50
  • Bermain Gadget Saat KBM di Kelas -10
  • Memakai Asesoris Seperti Gelang, Cincin, Kalung, Earphone di Lingkungan Sekolah, Dll -5
  • Memakai Make Up Berlebihan -10
  • Membawa Make Up Ke Sekolah -10
  • Tidak Mengikuti Upacara Dikarenakan Terlambat -5
  • Tidak Memakai Atribut Upacara Sekolah dengan Lengkap -5
  • Bercanda dan Mengobrol Saat Upacara -10
  • Merokok di Lingkungan Area Sekolah/Membawa Rokok -50
  • Minum Minuman Alkohol -50
  • Tawuran Sekolah -100
  • Hamil di Luar Nikah -100
  • Membawa/Mengkonsumsi/Mengedarkan Obat Terlarang -100
  • Asusila/LGBT -100
  • Memakai Sandal di Lingkungan Sekolah -5
  • Mencuri -40
  • Mewarnai Rambut dengan Sengaja -5
  • Tidak Mengerjakan Tugas Sekolah Dengan Tepat Waktu -5
  • Merusak Fasilitas Sekolah -10
  • Tidak Mengikuti Pelajaran (Bolos) -10
  • Membawa Senjata Tajam ke Sekolah -50
  • Berpacaran di Lingkungan Sekolah -15
  • Tidak Melaksanakan Sholat Berjamaah (Kecuali Wanita Yang Sedang Haid) -10
  • Tidur di Kelas Saat KBM -5
  • Membawa Korek Api/Gunting atau Senjata Tajam Lainnya (membawa guntig hanya keperluan tugas) -15

Prestasi

  • Juara Kelas (Peringkat 3 Besar Kelas) +20
  • Juara Lomba (misal: Kepramukaan, Baris Berbaris, dan Lomba Ekskul Lainnya) +25
  • Juara LKS, FLS, O2S, OSN, O2SN +50

Tata Tertib Umum

  • Poin pertama pada siswa diawal tahun ajaran adalah “0”
  • Jika siswa sudah mencapai poin -25, harus ada Bimbingan dari Guru BK, dan mendapat SP1
  • Jika siswa sudah mencapai poin -50, harus ada bimbingan khusus dari Waka Kesiswaan/BK, dan pemanggilan orang tua serta mendapatkan surat pernyataan khusus (SP 2)
  • Jika siswa sudah mencapai poin -75, pemanggilan orang tua sekaligus siswa akan mendapatkan SP3 dan skorsing. Kemudian Mendapatkan tugas khusus dari wali kelas serta guru mapel
  • Jika siswa sudah mencapai poin -100, siswa dikeluarkan